BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pers menjadi proses mediasi antara masyarakat dengan dunia. Pers diproses oleh jurnalisme untuk punya daya persuasi. Jurnalisme memprosesnya melalui tata cara mencari dan menyebarkan informasi. Jurnalisme selalu mengembangkan teknik peliputan dan pendistribusian pesan sesuai dangan kultur masyarakat. Pada proses pengembangannya, perancangan informasi mendorong kelahiran ffenomena bahasa pers. Bahasa pers menjadi suatu alat. Bahasa, di dalam kehidupan jurnalistik tidak lagi sekedar sarana pengantar pesan melainkan menjadi daya dorong lain. Dalam perkembangannya mempengaruhi kegiatan pers sampai ke pengepingan realitas peristiwa berita.
Tata nilai dan norma bahasa jurnalistik menjadi kelembagaan yang unik dan bila dipolakan, menginduksi wacana masyarakat ketika menempatkan perspektif atas realitas. Jurnalistik membuat media menjadi institusi bahasa. Joshua Meyrowitz (dalam Littlejohn, 2002) mengilustrasikan metaphor-metafor media menancapkan pengaruh di masyarakat. Lewat bahsa, media menjadi penerjemah kita dalam mengonstruksi pengalaman social dan “tanda-tanda akhir” berbagai instruksi dan arahan social. Oleh karena itu, model-model teori komunikasi massa mengembangkan media content and structure. McLuhan dan Harold Adams Innis (dalam Littllejohn, 2002) mengolah arahan struktur media yang menekankan pengiriman komuniakasi dan upaya pengkodingan. Dengan bahasa lain, bahasa jurnalistik diproses pers. Artikulasi industrialisme masyarakat ditaksir. Terus diusahaklan menjadi alat hubungan social (Bittner, 1986).
Sudah sejak beberapa lama timbul keluh kesah di sana-sini diantara para pemerhati bahasa mengenai betapa semakin rusaknya pemakaian bahasa Indonesia dewasa ini. Ditambah lagi posisi bahasa Indonesia adalah terbuka, dalam artian membari peluang bahasa-bahasa lain terserap dalam bahasa ini. Sehingga hal ini menambah rusaknya pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat kita. Dari situlah timbullah suatu pemikiran bahwa diperlukan pembinaan pemakaian bahasa. Hal ini merupakan suatu tugas yang berat bagi para Pembina bahasa, yang di dalamnya termasuk para guru, penulis, penyiar, wartawan, dll. Selain itu, pers juga mempunyai pengaruh yang besar dalam proses ini.
Dapat kita ketahui bahwa masyarakat dewasa ini selalu haus akan in formasi apalagi era globalisasi seperti ini, yang secara tidak langsung menuntut masyarakat untuik selalu up date jika tidak mau tertinggal. Dan pers merupakan salah satu media yang dapat memberikan pemenuhan kebutuhan tersebut. Sehingga tidak heran jika perkembangan dunia pers pun selalu berkembang pesat. Melalui bahasa yang disajikan dalam surat kabar sedikit banyak memberikan pengaruh dalam proses pembinaan dan pengembangan pemakaian bahasa. Pers di sini lebih dimaksudkan pada pekerjanya yaitu wartawan yang berkedudukan sebagai model pemakai bahasa yang akan dicontoh atau ditiru oleh masyarakat pembacanya. Surat kabar didukung oleh wartawan-wartawan yang memandang waktu itu serba berharga. Untuk mengejar keaktualan berita tidak jarang wartawan bergerak cepat, menulis karangannya dengan cepat pula. Dari situ timbullah kesalahan pemakaian bahasa surat kabar. Hal inilah yang nantinya akan penulis bahas dalam makalah ini, yaitu mengenai peran media massa dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah tersebut, maka dapat ditemukan masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini:
1. Pengaruh apa yanbg diberikan pers (wartawan) dalam pembelajaran bahasa Indonesia?
2. Kekeliruan apa sajakah yang terdapat pada pemakaian bahasa Indonesia?
3. Apa yang mempengaruhi ketidaksempurnaan dalam penggunaan bahasa jurnalistik (bahasa pers) yang baik dan benar?
4. Hal-hal apa sajakah yang bisa dipertimbangkan untuk peningkatan kualitas berbahasa jurnalistik yang baik dan benar?
C. Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka dapat dipaparkan mengenai tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengaruh apa yang diberikan pers (wartawan) dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
2. Untuk mengetahui kekeliruan apa sajakah yang terdapat pada pemakaian bahasa Indonesia.
3. Untuk mengetahui beberapa hal yang mempengaruhi ketidaksempurnaan dalam penggunaan bahasa jurnalistik (bahasa pers) yang baik dan benar.
4. Untuk mengetahui hal-hal yang bisa dipertimbangkan untuk peningkatan kualitas berbahasa jurnalistik yang baik dan benar.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Bahasa
Bahasa merupakan sarana komunikasi manusia yang utama. Agar komunikasi dapat berjalan dengan lancar, para pemakai bahasa harus menggunakan bahasa itu sedemikian rupa sehingga diantara pemakai bahasa terdapat pengertian yang sama. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian bahasa, berikut beberapa pendapat tersebut :
a. Pengertian bahasa menurut Finocchiaro (1946:8)
• Bahasa adalah sistem simbol vokal yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
b. Pengertian bahasa Kridalaksana dalam Kentjono (1982:2)
• Bahasa dalam sistem lambang bunyi yang arbitrar yang dipergunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidantifikasi diri.
c. Pengertian bahasa menurut Carrol (1961:10)
• Bahasa adalah sistem bunyi atau urutan bunyi vokal yang terstruktur yangt digunakan, atau dapat digunakan, dalam komunikasi interpersonal oleh sekelompok manusia dan secara lengkap digunakan untuk mengungkapkan sesuatu, peristiwa, dan proses yang terdapat di sekitar manusia.
Sedangkan dalam KBBI (2003:67), menyebutkan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasi diri, percakapan (perkataan yang baik, sopan santun).
B. Pengertian dan Fungsi Pers
Pers adalah lembaga sosial tau lembaga kemasyarakatan yang merupakan subsistem dari sistem pemerintahan di negara dimana ia beroperasi bersama-sama dengan subsistem lainnya.
Pengertian pers dalam arti sempit adalah media massa cetak seperti surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya. Sedangkan dalam arti luas pers adalah media massa cetak elektonik, antara lain radio siaran dan televisi siaran, sebagai madia yang menyiarkan karya jurnalistik.
Fungsi Pers :
1. Fungsi menyiarkan informasi
2. Fungsi mendidik
3. Fungsi menghibur
4. Fungsi mempengaruhi
C. Bahasa dalam Dunia Pers
Bahasa yang digunakan oelh wartawan disebut bahsa pers atau bahasa jkurnalistik sebagai salah satu ragam bahasa nasional (dalam hal ini adalah bahasa Indonesia). Dilihat dari pokok pembicaraannya, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka, 2002) membagi ragam bahsa menjadi empat golongan yakni:
1) Ragam bahasa undang-undang
2) Ragam bahasa jurnalistik
3) Ragam bahasa inlmiah
4) Ragam bahasa sastra.
Bahasa pers memiliki sifat-sifat khas seperti singkat, padat, sederhana, jelas, lugas dan menarik. Bahasa berita ialah bahasa komoditas yang memiliki nilai tukar simbolik dan ekonomi. Nilai tukar simboliknya mengacu pada unsur-unsur komponen isi berita seperti akurat, seimbang, obyektif, singkat dan jelas, aktual. Juga atributif, verifikasi, selektif dan tanggung jawab.
Oerkembangn bahasa jkurnalistik Indonesia dalam empat dekade terakhir ini cukup pesat. Banyak istilah-istilah muncul, seperti dari yang awalnya menggunakan bahasa asing kini sudah ada istilahnya yang baru dalam wujud Bahasa Indonesia. Menurut sejarah perkembangannya, daftar kosakata Bahasa Indonesia diperkaya dengan tiga cara:
1) Melalui peminjaman bahasa asing (banyak meminjam dari Bahasa Portugis, Belanda, Cina dan Arab)
2) Melalui peminjaman bahasa dialek Betawi yang banyak mempengaruhi Bahasa Indonesia
3) Melalui dari peminjaman bahasa pergaulan.
Dalam usaha memperkaya bahasa melalui peminjaman dari dialek dan bahasa pergaulan ini, pers ikut berjasa dalam mempopulerkan bahasa tersebut yang akhirnya menjadi bagian dari bahasa nasional.
Dalam sejarahnya, pers muncul sebagai salah satu institusi penginspirasi kesadaran sebuah nation keindonesiaan telah turut mendorong masyarakat untuk menyatukan diri ke dalam sebuah sistem politik yang solid berdasarkan konsep kebangsaan. Realitas kolonial Hindia Belanda telah meletakkan pers Indonesia pada awal embrionya menstimulasi rangkaian pergerakan Indonesia. Taufik Abdullah (1991) dalam sebuah telaah pendek mencatat bagaimana penggunaan bahasa jurnalistik telah ikut menumbuhkan kesadaran awal nasionalisme. Masyarakat diajak untuk mulai melakukan dan meretas penciptaan kesadaran yang tertuju pada pembuatan jaringan kultural atau politik dalam satuan komunitas kesatuan suku bangsa. Sebagaimana bunyi salah satu Sumpah Pemuda 1928 ”Berbahasa Satu Bahasa Indonesia”. Bahasa telah dipergunakan pers Indonesia sebagai penyebaran kesadaran politis berbangsa dan bernegara.
Pers secara fulgar berarti usaha percetakan dan penerbitan (KBBI, 2003:376). Dewasa ini pers diartikan dengan media massa, dunia bersurat kabaran. Bahasa tulis merupakan komponen utama dalam pers, karena memang informasi yang dikemas di dalamnya merupakan bahasa tulis. Bahasa yang dipakai dalam surat kabar berbeda dengan bahasa yang dipakai dalam buku kesusastraan yang memperhatikan unsur keindahan di dalamnya. Keindahan tidak perlu di dalam bahasa wartawan yang di sini berkedudukan sebagai pekerja pers. Bagi wartawan bahasa adalah pengantar berita. Untuk melaksanakan pekerjaannya itu sudah cukup jika bahasanya sudah mengandung berita yang akan disampaikan kepada para pembacanya. Bagi mereka cepat dan tepat adalah pedoman soal bahasa (Drs. RB. Slametmuljana cs, Ragam Bahasa Indonesia). Dapat disimpulkan bahwa bahasa wartawan itu praktis.
BAB III
PEMBAHASAN
1. Pengaruh Bahasa Wartawan terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa kebanggan bagi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia disahkan sebagai bahasa nasional pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa ini telah menjadi perekat atas 726 bahasa daerah yang ada di nusantara. Dalam hal ini, peran media massa ataupun pers sangatlah besar. Tanpa ikut sertanya pers dalam penggunaan dan pertumbuhan bahasa itu barangkali Sumpah Pemuda tidak akan pernah terjadi.
Pada dewasa ini, perkembangan pers sangat pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi, hal tersebut menjadikan pers (surat kabar) menjadi santapan rutin bagi masyarakat. Dari situ dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pers memiliki potensi besar dalam membantu proses pembelajaran bahasa Indonesia. Pengguanaan bahasa Indonesia dalam surat kabar harusnya dapat memberikan contoh penggunaan bahasa Indonesia yang baik kepada masyarakat. Bahasa Indonesia yang benar tentulah menurut kaidah-kaidah sebagai tercantum di dalam tata bahasa.
Namun pada dewasa ini hal-hal tersebut kurang disadari dan kurang mendapat perhatian dari pihak pekerja pers sendiri, yang di sini adalah wartawan. Dalam menjalankan tugasnya wartawan lebih fokus mengejar keaktualan beritanya dan seringkali mengabaikan penggunaan bahasa yang sesuai kaidah yang telah ditentukan. Sebagai contohnya, sering di sana-sini mereka harus merusak bahasa dengan digunakannya kata-kata pancung, seperti dalam contoh berikut ini :
• Suriah ajukan usul 5 pasal (seharusnya mengajukan).
Kesalahan yang lain yaitu berupa penghilangan atau pelepasan awalan-awalan me- dan ber-, dan pemendekan kata, penulisan kata depan yang tidak pada tempatnya, dll. Bagaimanapun kebiasaan yang salah ini haryus dihindari, mengingat wartawan menjadi salah saru model pemakai bahasa yang dicontoh oleh masyarakat.
Selain itu wartawan juga cenderung menggunakan pedoman bahasa yang praktis, sebenarnya praktis asal betul cara penulisannya, tidaklah menjadi soal. Penulisan bahasa yang dapat berisi itulah yang mudah dicerna oleh pembacanya. Namun kepadatberisian haruslah disertai dengan pemakaian bahasa yang baik dan benar supaya tidak membingungkan pembacanya. Perllu diingat bahwa menaati tata tertib dan tata bahasa yang berlaku dewasa ini berarti ikut serta membina bahasa nasional.
Sudah tentu harus diaki bahwa wartawan Indonesia umumnya kini tidak begitu mahir kecakapannya dalam jurnalistik. Harus diakui bahwa seharusnya ada daya analisis yang kuat dalam berbahasa. Apabila seseorang yang diwawancarai mengguanakan bahasa yang tidak efisien, wartawan seharusnya dapat menggiringnya agar menggunakan bahasa yang lisan yang lebih efisien. Untuk itu wartawan dituntut untuk lebih kritis dan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Mengingat bahwa wartawan juga merupakan model pemakain bahasa Indoneisayang baik bagi pembaca. Di dalam periode pembinaan sekarang inilah seharusnya pers (dalam hal ini wartawan) berusaha berbahasa dengan baik dan sudah seharusnya wartawan bekerja sama dengan para pembina bahasa yang lain seperti penyiar, guru dan ahli bahasa Indonesia. Kepada merekalah para pemakai bahasa Indonesia akan bercontoh mengenai pemakaian bahasa Indonesia yangbaik dan benar. Kesalahan yang sering mereka buat akan berakibat semakin parah dan cerobohnya pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat.
2. Kekeliruan yang terdapat pada Pemakaian Bahasa Indonesia.
Sugihasti (2003) memberikan beberapa contoh kekeliruan pemakaian bahasa Indonesia dalam bahasa jurnalistik yaitu
1) Masih ditemui tulisan yang belum secara konsekuen menggunakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kesalahan paling menonjol dalam surat kabar adalah kesalahan ejaan.
2) Semakin merebaknya penggunaan akronim dan singkatan yang dinilai berlebihan.
3) Masih ada penghilangan imbuhan, bentuk awal atau prefiks.
4) Masih banyak digunakan ungkapan klise atau stereotipe dalam transisi berita seperti kata-kata : sementara itu, dapat ditambahkan bahkan, perlu diketahui dalam rangka, selanjutnya dan lain-lain.
5) Masih didapati kata-kata mubazir seperti : adalah (kata kerja kopula), telah (petunjuk masa lampau), untuk (sebagai terjemaf of dalam hubungan milik), bahwa (sebagai kata sambung) dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.
A Chaedar Alwasih (2002) menilai adanua kesalahan pengguanaan bahasa jurnalistik yang baik dan benar juga dipengaruhi oleh dimensi sosial politik dari media massa. Menurutnya, ada bebera papraktik bahasa yang sengaja dimainkan oleh wartawan dengan alasan teknis dan politis, seperti ekonomi, efimisme, iklan dan wacana opini.
1) Akronim yaitu makna yang kompleks dibahasakan dalam simbol yang singkat sehingga terjadi pengaburan makna dan sulit dicerna khalayak. Misal Sekwilda = Sekitar Wilayah Dada, Sekretaris Wilayah Daerah.
2) Efimisme yaitu ujaran enak bagi pendengaran namun tidak enak bagi penalaran, seperti desa tertiggal = miskin, rawan pangan = kelaparan, tak sesuai rencana = penyelewengan, dan lainnya. Juga kata-kata bernuansa wah seperti Jakarta Convention Center, Shopping Center.
3) Iklan, karena sebagai pertuturan yang bisa mengacaukan bahasa, menumbuhkan sifat konsumtif, menghidupkan angan-angan. Mengapa? Karena iklan diedit untuk tujuan tertentu, kaya dengan nuansa dan memikat perhatian, melibatkan pembaca (pendengar), dan bukan rahasia dan diungkapkan dengan sederhana (O;Neill, 1986).
4) Wacana opini yaitu tajuk rencana, artikel (kolom opini) dan surat pmbaca.
Hal senada juga diakui oleh kalangan jurnalis sendiri seperti yang tertuang dalam ”10 Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)”. Pasal pertama (1) menyebut ”Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Dsempurnakan (EYD). Hal ini juga harus diperhatikan oleh para korektor karena kesalahan paling menonjol dalam surat kabar sekarang ialah kesalahan ejaan”.
3. Beberapa Hal yang Mempengaruhi Ketidaksempurnaan dalam Penggunaan Bahasa Jurnalistik (Bahasa Pers) yang Baik dan Benar.
Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusmaraningrat (2006) menyebut setidaknya ada beberapa hal yang mempengaruhinya, yaitu
1) Menulis di bawah tekanan waktu. Kecepatan merupakan salah satu keharusan dalam memproduksi karya jurnalistik, baik dalam hal cara menyampakain informasi maupun dalam penulisan karena dikejar tenggat waktu (deadline). Penulis berita tidak punya waktu dalam memoles tulisannya agar benar-benar sempurna. Karya jurnalistik memang ditulis dengan tergesa-gesa. Journalism is story in a hurry, jurnalisme adalah sejarah yang (ditulis) tergesa-gesa.
2) Kemasabodohan dan kecerobohan, yakni kemalasan berpikir, mencari dan menempatkan kata atau istilah secara baik dan benar. Kondisi ini menimbulkan sikap masa bodoh yang berakibat pada kecerobohan. Tidak ada penyegaran dalam produksi pesan berita.
3) Tidak mau mengikuti petunjuk, yakni petunjuk dalam menggunakan bahasa tertulis adalah tata bahasa, kamus, dan pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) serta 10 Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers.
4) Ikut-ikutan, yakni mengikuti istilah yang sedang menjadi tren terutama diucapkan oleh tokoh terkenal tertentu. Ikut-ikutan tidak dilarang tetapi jika dilakukan terlalu sering, maka ”pesona”-nya menjadi lenyap dan tidak menarik.
5) Merusak arti, yakni tidak tepat memilih kata untuk kalimat yang dibuat. Misal kata meninju diganti dengan kata memukul.
6) Belum optimalnya wawasan pekerja pers (khususnya wartawan, redaktur, editora) dalam mengikuti dan memahami penggunaan bahasa jurnalistik yang baik dan benar. Termasuk di dalamnya ini adalah kosakata berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
7) Kebutuhan institusi pers bersangkutan. Biasanya media massa akan cepat mengambil kata populer di masyarakat lalu mengadaptasi kata-kata itu untuk membuat sebuah berita menarik.
8) Penyesuaian dengan gaya media massa bersangkutan. Selain sebagai kekhasan diri, gaya antarmedia massa yang berlainan juga terkait faktor kompetisi bisnis.
Lippman (dalam Septiaman Santana K, 2005) menguraikan kerentanan kesalahan pemberitaan itu (termasuk dalam teknis pembahasan) disebabkan metafor bahasa-bahasa berita kerap kena sensor, bersifat buyektif, dihalangi kekerasan fisik, menghadapi rintangan sosial, tidak diperdulikan, dipakai dengan kemiskinan bahasa, mengalami gangguan dan ketidaksabaran.
4. Beberapa Hal yang Bisa Dipertimbangkan Untuk Peningkatan Kualitas Berbahasa Jurnalistik yang Baik dan Benar.
1) Penyesuaian gaya bahasa khas institusi pers sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya institusi penerbitan pers dituntut beradaptasi atas tata baku aturan kebahasaan yang berlaku. Namun, institusi pers harus tetap diberi ruang terbuka dalam mengejawantahkan kekhasan penggunaan bahasa persnya tanpa harus menabrak aturan yang disepakati.
2) Perlunya pembinaan kontinu dan dinamis bagi pekerja pers terutama pihak yang langsung bersentuhan dengan pemproduksian berita, seperti wartawan, redaktur dan editor. Semakin mereka menguasai pengguanaan bahasa pers yang baik dan benar, maka semakin kecil pula tingkat kekeliruan perihal kebahasaan hasil karya jurnalistik yang diproduksi.
3) Perlunya pengkajian secara kontinu pengguanaan bahasa jurnalistik yang baik dan benar sesuai dengan arus perkembangan zaman, terutama oleh konstitusi yang berkompeten seperti Depkominfo, Dewan Pers Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan lainnya. Era terus bergulir den ragam situasi kondisi terus berkembang. Sehingga diperlukan penyesuaian yang proporsional pula.
4) Perlunya pertisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan dan pengguanaan bahasa jurnalistik yang baik dan benar. UU RI No 40/1999 (Pasal 17) menyebutkan masyarakat dapat berperan serta memantau dan melaporkan analisis kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan pers. Masyarakat juga bisa menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional. UU RI No 32/2002 tentang Penyiaran (Pasal 52) menyebutkan masyaraat dapat mengajukan keberatan terhadap program dan atau isi siaran yang merugikan. Dunia pers dan masyarakat harus saling sinergis untuk bisa menghasilkan karya pers yang berkualitas.
5) Perlunya penegakan aturan yang jelas dan tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh institusi pers. Penegakan aturan ini diterapkan oleh internal institusi pers maupun institusi berwenang lain. Tentunya sanksi yang diberiakn sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan (proporsional), khususnya penegakan aturan untuk kasus-kasus yang menyangkut moralitas berbahasa.
6) Dan lain-lain.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pers mempunyai peran yang sangat besar dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Dewasa ini, pers mempunyai peranan yang sangat signifikandalam bahas Indonesia, karena pers tidak lepas dari pemakaian bahasa pada umumnya . akan tetapi dalam dunia pers juga terdapat beberapa kesalahan yang sangat merugikan dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dalam dunia pers banyak terdapat pengaruh baik dari bahasa asing maupun bahasa daerah. Hal tersebut sebenarnya bukan sepenuhnya kesalahan dunia pers di Indonesia. Akan tetapi lebih baik bila hal itu dapat diminimalisasikan.
Diharapkan dengan meminimalisasikan kesalahan, peran pers dalam bahas Indonesia terutama dalam pembelajaran bahasa Indonesia akan semakin besar dan dapat terarah sebagaimana yang diinginkan dan dicita-citakan.
B. Saran
Pers sebaiknya tidak menelan mentah-mentah dalam mengambil berita. Hal ini agar kutipan langsung dapat berubah menjadi kutipan tidak langsung, untuk meminimalisasikan penggunaan kata-kata yang tidak sesuai dengan EYD.
Sebisa mungkin dunia pers menggunakan bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan daerah, atau bila tidak sebaiknya mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia.
Editor sebaiknya bekerja lebih profesional lagi agar kata dan kalimat dalam bahasa pers tidak lagi ada kontaminasi dan maksa rancu.
Lepas dari kekurangan yang ada dalam transformasi kebahasaan jurnalistik kebahasaan jurnalistik yang berkembang, eksistensi pers Indonesia adalah sebuah realitas sekaligus potensi yang sangat potensial dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih saat ini adalah era globalisasi. Futurolog Marshal McLuhan mengkosmologikan era global ibarat global village, kampung global. Media membuat jutaan orang bisa ”melihat dunia” secara langsung, serentak dan secara massif. Karena jika kita kurang/tidak memberikan ruang yang cukup untuk mengakses informasi, maka kita akan tetap ketinggalan kereta peradaban. Kekurangan yang ada jangan dihakimi sebagai malapetaka zaman, melainkan hendaknya dapat dilihat secara arif bijaksana sebagai bagian proses diri menuju kondisi lebih baik. Dunia beserta isinya tiada yang sempurna dan tidak akan bisa sempurna. Namun, ikhtiar menuju penyempurnaan karya bukanlah hal mustahil bisa dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. ”Karakteristik Siaran Pers”. http://romeltea.wordpress.com/2007/08/25/pr_writing/.(Diakses 6 Desember 2007).
I.G.N.Oka. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Depdikbud.
Kunardi Hardjoprawiro. 2005. Pembinaan Pemakaian Bahasa Indonesia. Surakarta: UNS Press.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemem Pendidikan dan Kebudayaan. 1989. Politik Bahasa Nasional. Jakarta : PN Balai Pustaka.
Sri Herwindya Baskara Wijaya. 2007. ”Mengrling Bahasa Jurnalistik Media Massa”. SOLOPOS, Edisi 5 November 2007.
Yakub Nasucha. 2003. ”Perpaduan Pembelajaran Bahasa dan Sastra”. Kajian Linguistik dan Sastra, vol. 15, No. 29, 2003.
makasih banget ma yang punya blog ini, sy jd pnya ide bwt tgs proposal sy
BalasHapushehehe
di blog sy juga memuat hal yang sejenis
juliantaracrispy88.blogspot.com