A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
1. Bimbingan
• Menurut Wys Wnkel : Bimbingan adalah Guidance (membimbing), showing away (menunjukkan jalan keluar), leading (memimpin), conducting (menuntun), giving intructing (memberikan petunjuk), regulating (mengatur), governing (mengarahkan), dan giving advice (memberikan saran).
• Menurut Crow and Crow : Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang yang telah dididik atau dilatih kepada seseorang atau kelompok agar dapat menjalani hidup, mengembangkan diri dan mengambil keputusan.
• Menurut Mortenson D Schmuller : Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu untuk memberi kesempatan mengembangkan potensi yang dimiliki, mengenali diri sendiri dan menentukan dirinya sendiri dalam kehidupan.
Dari beberapa definisi tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang yang telah dididik atau dilatih kepada individu atau kelompokagar mengenali diri sendiri, mengembangkan diri sesuai dengan potensinya dan mampu mengambil keputusan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri.
2. Konseling
• Menurut Prayitno dan Erman Amti : Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang sedang dihadapi klien.
• Menurut Shertzer dan Stone: Konseling adalah suatu proses belajar yang didalamnya individu belajar tentang dirinya sendiri dan hubungan-hubungan antarpribadinya, dan mewujudkannya dalam bentuk tingkah laku yang dapat meningkatkan perkembangan pribadinya.
Dari beberapa definisi tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa konseling adalah pertemuan dua orang secara face to face antara konselor dengan konseling dalam rangka memecahkan masalah agar konseling (klient) dapat terbebas dari persoalan yang menghambat sehingga dapat mengembangkan dirinya secara optimal.
Jadi, pada intinya bimbingan dan konseling adalah layanan berupa bantuan untuk memecahkan masalah bagi individu atau kelompok yang memerlukan. Bimbingan dan konseling adalah dua istilah yang identik, tidak ada perbedaan yang fundamental melainkan saling bekerja sama.
B. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Tujuan Bimbingan dan Konseling dapat dirumuskan secara umum, khusus, dan sangat khusus atau secara rinci.
Tujuan umum Bimbingan dan Konseling yaitu mengembangkan kepribadian siswa dimana berkembang kemampuan sosialisasinya, komunikasinya, kepercayaan diri, keperibadian, dan mampu memecahkan masalah yang berlandaskan nilai ilmu dan agama.
Tujuan khusus Bimbingan dan Konseling yaitu, pertama membahas topik yang mengandung masalah aktual, hangat dan menarik perhatian anggota kelompok. Kedua, konseling kelompok membahas masalah pribadi individu.
Jika dalam pelaksanaannya sudah dikaitkan atau sudah menjadi kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih spesifik, maka tujuan bimbingan dan konseling itu juga menjadi lebih khusus atau lebih spesifik.
Shertzer dan Stone (1981:40-41) menyebutkan tujuan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu memahami diri dan dunianya. Individu yang dapat memahami diri dan dunianya akan menjadi diri yang efektif dan produktif sehingga akan lebih pandai mengatur aktifitas hidupnya dan tujuan-tujuan hidupnya.
Hal-hal yang didapat dari bimbingan dan konseling antara lain:
a. individu tidak hanya mencapai kesadaran yang lebih besar akan kenyataan keadaan dirinya seorang, tetapi juga akan lebih menyadari terhadap gambaran dirinya sekarang, tetapi juga akan lebih menyadari terhadap gambaran dirinya dimasa yang akan datang.
b. Layanan bimbingan dan konseling akan meningkatkan perkembangan pribadi klien, perkembangan psikologisnya ke arah pematangan sosial.
c. Bimbingan dan konseling akan memfasilitasi pengalaman-pengalaman klien untuk memiliki pengalaman-pengalaman yang positif.
d. Bimbingan dan konseling juga menjadikan klien menjadi sangat berperasaan kepada orang lain, yang ditunjukkan dalam sikap suka menolong, sayang, peduli, sensitif, tulus, dan menjadi pendorong yang efektif dalam perkembangan.
Menurut Narayana Rao (1981:49-53) tujuan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu untuk mengatasi permasalahannya dan mempersiapkan diri dalam menghadapi masalah-masalah yang akan datang. Dengan bimbingan dan konseling, maka akan diperoleh:
a. akan dicapai kesehatan mental yang positif
b. pemecahan masalah
c. peningkatan keefektifan pribadi
d. bantuan untuk berubah
e. pengambilan keputusan
f. perubahan tingkah laku.
Tujuan bimbingan dan konseling yang lebih khusus menurut kurikulum SMA buku IIIC, yaitu bimbingan dan konseling disekolah, adalah untuk membantu siswa:
a. mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi yang tinggi.
b. Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan pada waktu proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
c. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
d. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan studi.
e. Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial emosional disekolah yang bersumber dari sikap siswa yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga dan lingkungan yang lebih luas.
(Soetjipto & Raflis Kosasi, 1994; 61)
Lebih khusus lagi, misalnya bimbingan konseling belajar, tujuannya adalah membantu siswa untuk mengatasi masalah-masalah:
a. cara belajar, baik belajar secara kelompok maupun individual
b. cara merencanakan waktu dan kegiatan belajar
c. cara menggunakan buku-buku dan sumber belajar secara efisien
d. cara mengatasi kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu
e. cara, proses, prosedur mengikuti pelajaran.
(Soetjipto & Raflis Kosasi, 1994; 61)
C. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah dapat dibagi menjadi 10 macam, yaitu:
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli .
D. Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
Orientasi pelayanan bimbingan dan Konseling berarti pusat pada pandangan layanan yang dilakukan pembimbing pada diri siswa yang dibimbing. Ini berarti titik berat layanan bimbingan dan Konseling adalah siswa, yang lebih terfokus pada setiap individu. Hal ini karena sesungguhnya setiap siswa mempunyai karakter, sifat, dan kepribadian yang berbeda sehingga perlu perhatian satu per satu.
1) Orientasi Individu
Pada orientasi ini, dikehendaki bahwa pembimbing menitik beratkan pelayanan pada setiap diri individu. Masing-masing individu perlu mendapatkan perhatian dan perlakuan yang berbeda mengingat karakter yang dimiliki juga berbeda. Dalam layanan bimbingan dan Konseling tidak menutup kemungkinan bahwa layanan bimbingan dan Konseling juga ditujukan untuk sebuah kelompok atau kelas. Walaupun di dalam kelompok tersebut arah bimbingannya juga secara individual. Dalam hal ini, posisi kelompok sebagai konfigurasi (bentuk keseluruhan) yang memiliki dampak positif atau negatif pada diri siswa. Kelompok dianggap sebagai lapangan dan yang dipentingkan adalah individu yang ada di tengah lapangan itu.
Prayetno dan Erman Amti (1994:239-240) menjelaskan empat kaidah yang berkaitan dengan bimbingan dan Konseling yang berorientasi pada individu, yaitu:
a. Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan Konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran layanan.
b. Pelayanan bimbingan dan Konseling meliputi kegiatan-kegiatan berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhan yang semuanya unik, serta membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi, dan potensinya itu kearah pengembangan yang optimal, dan pemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi diri dan lingkungan.
c. Setiap siswa harus diterima sebagai individu dan harus ditangani secara individual.
d. Tanggung jawab konselor untuk memahami minat, kemampuan, dan perasaan siswa serta untuk menyesuaikan program-program pelayanan dengan kebutuhan siswa setepat mungkin. Dalam hal ini penyelenggaraan program yang sistematis untuk mempelajari individu merupakan dasar yang tak terelakkan lagi bagi berfungsinya program bimbingan.
2) Orientasi Perkembangan
Pada orientasi ini, titik beratnya adalah bagaimana perkembangan yang terjadi dan perkembangan yang hendak dicapai pada setiap siswa. Peranan bimbingan dan Konseling adalah memberikan kemudahan-kemiudahan bagi individu untuk bergerak menuju perkembangannya. Ini karena pada kenyataannya sering ditemui beberapa kendala atau masalah pada diri siswa dalam menjalani proses perkembangan, seperti hambatan kognisi yang melipuiti hambatan egosentrisme, konsentrasi, reversibilitas, dan transpormasi. Program bimbingan ini ditujukan untuk menunjukkan kemampuan yang sebenarnya ada pada diri siswa yang akan bergerak atau berkembang menuju kematangan dalam perkembangan. Orientasi perkembangan merupakan ciri khas dan menjadi inti gerakan bimbingan dan Konseling.
3) Orientasi Permasalahan
Orientasi pada hal ini menekankan pada bagaimana sebuah bimbingan mampu memecahkan masalah ynag dialami siswa. Dalam hal ini, bimbingan dikatakan berhasil apabila mampu membantu siswa menyelesaikan masalahnya. Selain itu, bimbingan juga diberikan untuk mencegah agar tidak timbul masalah dalam diri siswa (bersifat pencegahan), atau agar masalah yang sudah terpecahkan tidak muncul kembali (bersifat pemeliharaan).
E. Prinsip-prinsip Pokok Bimbingan dan Konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
1. Bimbingan dan Konseling diperuntukkan bagi semua siswa. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua siswa, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan dan Konseling sebagai proses individuasi. Setiap siswa bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan siswa dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah siswa, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada siswa yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4. Bimbingan dan Konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan Konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu siswa agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada siswa, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan siswa diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi siswa untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan siswa untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan dan Konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-Konseling/
Selain keenam hal di atas, ada beberapa prinsip bimbingan dan konseling yaitu:
1.Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan;
(1)non diskriminasi,
(2) individu dinamis dan unik
(3) tahap & aspek perkembangan individu,
(4) perbedaan individual.
2.Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu;
(1)kondisi mental individu terhadap lingkungan sosialnya,
(2) kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
3.Prinsip berkenaan dengan program layanan;
(1)bagian integral pendidikan,
(2) fleksibel & adaptif
(3) berkelanjutan
(4) penilaian teratur & terarah
4.Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan;
(1) pengembangan individu agar mandiri
(2) keputusan sukarela
(3) ditangani oleh profesional & kompeten,
(4) kerjasama antar pihak terkait,
(5) pemanfaatan maksimal dari hasil penilaian/pengukuran
http://thejargon.multiply.com/journal/item/139
F. ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut:
1. Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6. Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7. Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12. Asas Tut Wuri Handayani, yaitu mendorong dan menggerakkan dari belakang agar yang di depan bisa maju secara bebas ke jalan yang lurus dan beik. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling mampu menggerakkan klien atas kemampuan dan kemauannya sendiri (tidak merasa terpaksa) untuk mengambil keputusan dan melaksanakannya dengan setepat-tepatnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Siswa merasakan menfaatnya bimbingan, tidak terbatas pada waktu dating kepembimbingan saja; akan tetapi setelah itu dampak manfaatnya bimbingan tetap dapat dimanfaatkan.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling/
G. Fungsi Guru dalam Bimbingan Konseling
Sejak UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional diterbitkan terutama meyangkut pasal 1ayat 9 yang berbunyi “tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar dan atau melaih peserta didik”. dengan adanya pasal ini maka telah menegaskan bahwa tugas seorang pendidik tidak terbatas pada mengajar saja, akan tetapi lebih dari itu yaitu membinbing, dan juga melatih peserta didik.
Dalam hal ini maka pembimbing sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu:
a. Guru-pembimbing adalah tenaga kependidikan yang tugas utamanya adalah mengajar (guru), tetapi melakukan fungsi bimbingan.
b. Pembimbing guru adalah pembimbing yang melaksanakan tugas keguruan atau pengajaran.
c. Pembimbing penuh adalah mereka yang secara khusus telah disiapkan untuk menjadi pembimbing secara profesional.
Tugas pokok layanan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa mengatasi hambtan-hambatan yang menganggu perkembangannya, terutama dalam proses belajarnya. Dalam hal ini maka guru mata pelajaran adalah mitra kerja guru bimbingan konseling. Mereka secara bersama-sama memudahkan perkembangan inelekual dan kepribadian siswa . perbedaannya adalah jika tugas guru mata pelajaran lebih banyak berkaitan dengan aspek-aspek instruksional, maka pembimbing lebih banyak berhubungan dengab aspek emosional dan kepribadian.
Sehingga dari uraian diatas maka terdapat hubungan yang sangat erat antara tugas pokok guru dan pembimbing (konselor) yang kapasitasnya sebagai pengajar, yaitu guru mempunyai fungsi bimbingan terutama berkaitan dengan kesilitan belajar yang dialami oleh siswa. Di pihak lain konselor mempunyai mempumyai tugas membantu tugas-tugas guru dalam mendeteksi kesulitan belajar yang dialami oleh siswa dan kemudian merekomendasikan jenis bantuan yang perlu diberikan kepada peserta didik.
Keterlibatan pembimbing dalam mengatasi kesulitan belajar siswa dikarenakan kesulitann belajar biasanya tidaklah berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan factor-faktor lain yang lebih luas. Dan guru tidak dipersiapkan secara khusus untuk menghadapi hal tersebut. Jika demikian maka konselorlah yang dapat menbantu guru dalam mengatasi masalah itu. Jadi guru dan pembimbing (konselor) dapat saling melengkapi. Karena mereka adalah mitra.
H. Bimbingan Konseling di Sekolah-sekolah Dewasa Ini
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan (peserta didik).
Dari kenyataan dilapangan masih sering ditemui bahwa layanan bimbingan belum dapat bekerja secara maksimal, hal ini dikarenakan beberapa faktor antara lain:
Pertama pembimbing masih belum mendapatkan apresiasi yang sewajarnya dari para peserta didik. Kedua, kolaborasi antara guru dan konselor di sekolah tidak selalu berjalan dengan mulus, karena masing masing sibuk dengan tugasnya. Ketiga, pembimbing masih disibukkan dengan tugas administratif dibidang bimbingan yaiyu menghimpun data siswa. Keempat, ada jarak yang jauh antara apa yang diajarkan di jurusan konseling dengan apa yang nyata dibutuhkan oleh para pembimbing di lapangan. Kelima adanya paradigma yang salah dari peserta didik bahwa jika anak berurusan dengan BK maka dia adalah murid yamg bermasalah.
Untuk mengahadapi berbagai kendala diata maka para pembimbing harus bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan pelayanannya. Adapun layanan bimbingan yang diberikan kepada peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Bimbingan Pribadi Siswa
a. Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan yang kreatif dan produktif.
c. Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta dalam penyaluran dan pengembangannya.
d. Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggulangannya.
e. Pemantapan kemampuan dalam mengambil keputusan.
f. Pengembangan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambilnya.
g. Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat, baik secara rohaniah maupun jasmaniah.
2. Bimbingan Sosial Siswa
a. Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan secara efektif.
b. Pemantapan kemampuan menerima dan mengemukakan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif, dan produktif.
c. Pemantapan kemampuan bersikap dalam berhubungan sosial, baik dirumah, sekolah, tempatbekerja maupun dalam masyarakat.
d. Pemantapan kemampuan pengembangan kecerdasan emosi dalam hubungan yang dinamis, harmonis dan produktif dengan teman sebaya baik dilingkungan sekolah yang sama maupun di luar sekolah.
e. Pemantapan pemahaman tentang peraturan, kondisi sekolah dan upaya pelaksanaanya secara dinamis serta bertanggung jawab.
f. Orientasi tentang hidup berkeluarga.
3. Bimbingan Belajar Siswa
a. Pemantapan sikap dan kebiasaan dan keterampilan belajar yang efektif, efisien serta produktif, dengan sumber belajar yang lebih bervariasi.
b. Pemantapan disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun kelompok.
c. Pemantapan penguasaan materi program belajar disekolah lanjutan tingkat atas sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesenian.
d. Pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya yang ada di sekolah, lingkungan sekitar dan masyarakat secara luas.
e. Orientasi belajar untuk pendidikan tambahan dan pendidikan yang lebih tinggi.
4. Bimbingan Karir Siswa
a. Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dikembangkan
b. Pemantapan orientasi dan informasi karir pada umumnya, khususnya karir yang hendak dikembangkan
c. Pemantapan pengembangan diri berdasarkan IQ, EQ dan SQ untuk pengambilan keputusan pemilihan karir sesuai dengan potensi yang dimilikinya
d. Orientasi dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kepentingan hidup
e. Orientasi dan informasi terhadap pendidikan yang lebih tinggi, khususnya sesuai dengan karir yang hendak dikembangkan
5. Pengenalan Diri dan Lingkungan Serta Pengembangan Diri dan Karir
a. Siswa mengenal dan memahami siapa dirinya.
b. Siswa mengenal dan memahami lingkungannya, meliputi lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, sosial, budaya dan masyarakat.
c. Pengenalan dan pemahaman terhadap diri sendiri dan lingkungan itu dikerahkan untuk pengembangan diri siswa dalam segenap aspek pribadinya, termasuk pegembangan arah karir yang hendak diraihnya dimasa yang akan datang.
Layanan Orientasi
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik memahami lingkungan yang baru dimasuki, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu
Layanan Informasi
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik.
Layanan Pembelajaran
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (di dalam kelas, kelompok belajar, program studi, program latihan, magang, ko/ekstra kurikuler, dll) sesuai dengan potensi, bakat dan minat, serta kondisi pribadinya.
Layanan Konseling Perorangan
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan masalah pribadi yang dideritanya.
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan BK yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu dan/atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya mereka sehari-hari dan/atau untuk pengembangan diri baik sebagai individu maupun sebagai siswa, dan untuk pengembilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
Konseling Kelompok Layanan
Layanan BK yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan masalah yang dialaminya melalui dinamika kelompok; masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. (http://thejargon.multiply.com/journal/item/139)
Dari berbagai kenyataan di lapangan masih sering terjadi para siswa datang dan menceritakan masalahnya meminta nasihat dan setelah itu mohon diri. Pembimbing dihadapkan pada kesulitan untuk tidak terlibat lebih jauh dengan masalah siswa. Keenganan para pembimbing untuk memberikan nasihat walaupun didesak karena sejak awal telah tertanam bahwa bimbingan bukanlah nasihat. Padahal salah satu fungi konselind adalah fasilisator untuk siswa dalam megungkapkan perasaanya, sehingga perasaaan tertekan dapa disalurkan.
Untuk menghadapi hal ini maka pembimbing harus bekerja lebig keras lagi, sehingga bimbingan konseling dapat memberikan konteribusi yang signifikan dalam dunia pendidikan. pendidikan adalah kunci berkesinambungannya peradaban manusia. perhatian yang penuh terhadap peningkatan mutu pendidikan akan berefek pula terhadap semakin tingginya peradaban manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. Kumpulan Bahan Mata Kuliah: Profesi Konselor. Surakarta: UNS Press.
Wagiman, dkk. 2002. Profesi Kependidikan I. Surakarta: UNS Press.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/14/fungsi-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-Konseling/
http://thejargon.multiply.com/journal/item/139
A. Pengertian
bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang yang telah dididik atau dilatih kepada individu atau kelompokagar mengenali diri sendiri, mengembangkan diri sesuai dengan potensinya dan mampu mengambil keputusan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. konseling adalah pertemuan dua orang secara face to face antara konselor dengan konseling dalam rangka memecahkan masalah agar konseling (klient) dapat terbebas dari persoalan yang menghambat sehingga dapat mengembangkan dirinya secara optimal.
Jadi, pada intinya bimbingan dan konseling adalah layanan berupa bantuan untuk memecahkan masalah bagi individu atau kelompok yang memerlukan. Bimbingan dan konseling adalah dua istilah yang identik, tidak ada perbedaan yang fundamental melainkan saling bekerja sama. Tujuan umum Bimbingan dan Konseling yaitu mengembangkan kepribadian siswa dimana berkembang kemampuan sosialisasinya, komunikasinya, kepercayaan diri, keperibadian, dan mampu memecahkan masalah yang berlandaskan nilai ilmu dan agama.
Tujuan khusus Bimbingan dan Konseling yaitu, pertama membahas topik yang mengandung masalah aktual, hangat dan menarik perhatian anggota kelompok. Kedua, konseling kelompok membahas masalah pribadi individu.
B. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah dapat dibagi menjadi 10 macam, yaitu:
1. Fungsi Pemahaman,
2. Fungsi Preventif
3. Fungsi Pengembangan
4. Fungsi Penyembuhan
5. Fungsi Penyaluran
6. Fungsi Adaptasi
7. Fungsi Penyesuaian
8. Fungsi Perbaikan
9. Fungsi Fasilitas
10. Fungsi Pemeliharaan,
C. Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
4) Orientasi Individu
5) Orientasi Perkembangan
6) Orientasi Permasalahan
D. Prinsip-prinsip Pokok Bimbingan dan Konseling
1. Bimbingan dan Konseling diperuntukkan bagi semua siswa.
2. Bimbingan dan Konseling sebagai proses individuasi.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif
4. Bimbingan dan Konseling Merupakan Usaha Bersama.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan Konseling.
6. Bimbingan dan Konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan.
1. Prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan;
(1)non diskriminasi,
(2) individu dinamis dan unik
(3) tahap & aspek perkembangan individu,
(4) perbedaan individual.
2. Prinsip berkenaan dengan permasalahan individu;
(1)kondisi mental individu terhadap lingkungan sosialnya,
(2) kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
3. Prinsip berkenaan dengan program layanan;
(1)bagian integral pendidikan,
(2) fleksibel & adaptif
(3) berkelanjutan
(4) penilaian teratur & terarah
4. Prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan;
(1) pengembangan individu agar mandiri
(2) keputusan sukarela
(3) ditangani oleh profesional & kompeten,
(4) kerjasama antar pihak terkait,
(5) pemanfaatan maksimal dari hasil penilaian/pengukuran
E. Asas Bimbingan dan Konseling
1. Asas Kerahasiaan,
2. Asas kesukarelaan,
3. Asas keterbukaan,
4. Asas kegiatan,
5. Asas kemandirian,
6. Asas Kekinian,
7. Asas Kedinamisan,
8. Asas Keterpaduan,
9. Asas Keharmonisan,
10. Asas Keahlian,
11. Asas Alih Tangan Kasus,
12. Asas Tut Wuri Handayani,
F. Fungsi Guru dalam Bimbingan Konseling
Dalam hal ini maka guru mata pelajaran adalah mitra kerja guru bimbingan konseling. Mereka secara bersama-sama memudahkan perkembangan inelekual dan kepribadian siswa . perbedaannya adalah jika tugas guru mata pelajaran lebih banyak berkaitan dengan aspek-aspek instruksional, maka pembimbing lebih banyak berhubungan dengab aspek emosional dan kepribadian.
Bimbingan Konseling di Sekolah-sekolah Dewasa Ini
Dari kenyataan dilapangan masih sering ditemui bahwa layanan bimbingan belum dapat bekerja secara maksimal, hal ini dikarenakan beberapa faktor antara lain:
Pertama pembimbing masih belum mendapatkan apresiasi yang sewajarnya dari para peserta didik. Kedua, kolaborasi antara guru dan konselor di sekolah tidak selalu berjalan dengan mulus, karena masing masing sibuk dengan tugasnya. Ketiga, pembimbing masih disibukkan dengan tugas administratif dibidang bimbingan yaiyu menghimpun data siswa. Keempat, ada jarak yang jauh antara apa yang diajarkan di jurusan konseling dengan apa yang nyata dibutuhkan oleh para pembimbing di lapangan. Kelima adanya paradigma yang salah dari peserta didik bahwa jika anak berurusan dengan BK maka dia adalah murid yamg bermasalah.
G. Layanan Bimbingan
Adapun layanan bimbingan yang diberikan kepada peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Bimbingan Pribadi Siswa
2. Bimbingan Sosial Siswa
3. Bimbingan Belajar Siswa
4. Bimbingan Karir Siswa
5. Pengenalan Diri dan Lingkungan Serta Pengembangan Diri dan Karir
6. Layanan Orientasi
7. Layanan Informasi
8. Layanan Pembelajaran
9. Layanan Penempatan dan Penyaluran
10. Layanan Konseling Perorangan
11. Layanan Bimbingan Kelompok
12. Konseling Kelompok Layanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar