Kamis, 12 Juni 2008

KONSEP DASAR KBK

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Guru (pendidik) merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Melaluii guru pula ilmu pengetahuan dapat ditransferkan. Dalam lingkup lebih luas lagi, guru merupakan faktor penting dalam implementasi kurikulum, disamping kepala sekolah dan tenaga administrasi.

Dalam proses pelaksanaan dalam hal ini proses pembelajaran, guru juga memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain, baik itu dari segi cara mengajar, segi penilaian dan sebagainya. Untuk itu terdapat pengklasifikasian guru. Terdapat guru yang menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional, dan ada pula guru yang kurang mampu bekerja secara professional. Akibatnya banyak terjadi ketimpangan mutu pendidikan yang diakibatkan kurangnya tingkat profesionalisme seorang guru.

Sebenarnya yang jadi permasalahan pendidikan tidak hanya menurunnya tingkat profesionalisme guru, namun juga dari segi penerapan kurikulum. Pasalnya selama periode penerapan kurikulum 1968, hingga kurikulum 1994, guru tidak mendapatkan motifasi penuh untuk mengembangkan kualitas dalam mengajar. Karena guru dianggap berhasil jika telah menyelesaikan seluruh materi selama satu semester/satu caturwulan tanpa memperhatikan proses dan hasil pengajaran.

Pemerintah sebenarnya mengetahui bahwasanya banyak kekurangan yang terjadi pada penerapan kurikulum 1994, akhirnya setelah tahun 2000, pemerintah menyusun dan memberlakukan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dengan ini kualitas guru lebih dikembangkan, dalam implementasinya kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi, yakni segi proses dan dari segi hasil. Di dalam implementasi KBK guru berperan dalam menerapkan ide. Dan konsep kebijakan kurikulum dalam aktivitas pembelajaran, sehingga anak didik mencapai/menguasai kompetensi tertentu.

Ditinjau dari sejarahnya perubahan kurikulum hingga lahirnya KBK, untuk menemukan konsep dan ide kurikulum yang dianggap sempurna, melalui perjalanan cukup panjang dan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Dilihat dari tahun 1968 dan 1975, kurikulum bersifatsentralisasi, artinya kurikulum berlaku untuk satu jenis pendidikan diseluruh Indonesia, dan guru hanya berperan serbagai pelaksana di sekolah. Pada tahun 1984 kurikulum mengalami sedikit perubahan dengan disisipkannya muatan lokal pada berbagai bidang studi yang sesuai, dan hal ini lebih diintensifkan pada pelaksanaan kurikulum 1994, yang tampak pada pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik wajib maupun pilihan, sehingga bobot muatan lokal lebih besar.

.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, diangkat dan dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :

  1. Apa pengertian dari KBK dan apa pula yang menjadi landasan KBK ?
  2. Apakah yang menjadi tujuan dari KBK ?
  3. Apa yang menjadi karakteristik dari KBK ?
  4. Terdiri dari apa sajakah asumsi KBK ?

C. Tujuan Penulisan

Merujuk pada rumusan makalah di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang :

  1. Pengertian dan landasan dari KBK
  2. Tujuan dari KBK
  3. Karakteritik dari KBK
  4. Asumsi KBK

BAB II

ISI DAN PEMBAHASAN

A. Pengertian KBK dan Landasan KBK

v Pengertian KBK

Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu kurikulum yang masih cukup baru di kalangan pendidikan. Karena kurikulum ini baru dirintis pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pada tahun 2004, sebagai penggati kurikulum 1994.

Namun penerapan kurikulum KBK ini bukannya tanpa masalah yang menjadikan kontroversi. Pasalnya banyak guru yang belum begitu mengetahui tentang pengertian KBK dan konsep pengajaran menggunakan KBK yang sebenarnya.

Maka sebelum melakukan pembahasan mengenai KBK secara lebih mendalam, di sini akan dipaparkan mengenai beberapa definisi mengenai kurikulum berbasis kompetensi. Apabila kita berbicara mengenai KBK yang menjadi pusat perhatian adalah pengembangan kompetensi.

Berbicara mengenai kompetensi, secara umum kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksasikan dalam kebiasaan berpilar dan bertindak. Jadi kompetensi bisa diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang diakui oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. (www.google.co.id diakses 23 Mei 2003).

Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ialah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, dengan penilaian, kegiatan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya yang tersedia.

Agak berbeda dengan pendapat di atas E. Mulyasa mengemukakan “KBK adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat tertentu” (2003 : 39)

Dari pengertian-pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Dengan penilaian, kegiatan pembelajaran pemberdayaan sumber daya yang menekankan pada pengembangan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik.

Dalam KBK ini menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu dalam penerapan KBK perlu adanya kerjasama antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa). Di sisni tugas pendidik hanya sebagai fasilitator, dan peserta didik harus dapat memenfaatkan secara optimal.

Berbicara lebih jauh mengenai KBK tentunya ada aspek-aspek yang terkandung dalam penerapan kurikulum ini. Adapun aspek yang terkandung dalam kompetensi tersebut meliputi :

ü Pengetahuan (know ledge)

ü Pemahaman (under standing)

ü Kemampuan (skill)

ü NIlai (value)

ü Sikap (attitude)

ü Minat (interest)

v Landasan KBK

Dalam penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tentunya ada landasan-landasan yang dijadikan sebagai fondasi (dasar hukum) serta pegangan dalam penerapannya. Adapun landasan-landasan KBK meliputi :

a. Pancasila sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional. Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together).

b. Dalam TAP MPR No.IV/MPR/1999/BAB IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.

c. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : di nyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Sementara itu, agak berbeda dengan landasan-landasan di atas E. Mulyana menegaskan ada tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yaitu :

1) Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.

2) Pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan.

3) Pendefinisian kembali terhadap bakat (2003 : 40-41)

B. Tujuan Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disusun oleh pemerintah, karena pemerintah menyadari bahwa masih banyak kelemahan dan kekuranan dari kurikulum yamg sebelumnya, yakni kurikulum 1994 yang hanya memfokuskan pada penyelesaian materi pelajaran saja, tanpa memperhatikan proses dan hasil dari pembelajaran itu sendiri. Padahal target pemerintah secara umum adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensai yang tinggi, yaitu lulusan yang memiliki kreatifitas, skils, kemandirian, mampu berinovasi serta mampu bersaing dengan masyarakat global.

Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, kemempuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam dengan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia Industri, ketentuan pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai kontrol dan lain-lain.

Selain itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana/program tertulis untuk mencapai tujuan pendidikan dilembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan melihat dari sejarah pembentukannya jelas bahwa KBK dengan berbagai keunnggulannya bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya. Sedangkan meninjau dari ranah yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif dan psikomotorik.

Dengan demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara mikro dapat tercapai, terutama dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beretika karena dalam KBK dalam aspek afektifnya menekankan pada kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora.

Adapun tujuan umum dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah memendirikan atau memperdayakan sekoloah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah dapat melakukan pengambilan keputusan secara parsitipatif.

C. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi

Sesuai dengan tujuan dari kurikulum ini, yaitu adanya keaktifan siswa dalam belajar maka secara lebih lanjut kita dapat mengetahui ciri-ciri KBK adalah sebagai berikut :

1) Menekankan pada tercapainya kompetensi siswa (individu dan klasikal)

2) Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman

3) Pendekatan dan metode bervariasi

4) Multi sumber belajar yang educatif

5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya pengulasan/pencapaian kompetensi

6) Pembelajaran konstruktivistik

Selain ciri-ciri tersebut, kurikulum berbasis kompetensi juga mempunyai beberapa karakteristik yang mampu membedakan dengan kurikulum sebelumnya. KBK mempunyai sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai suatu hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.

Depdiknas (2002) mengemukaan karakteristik kurikulum berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut (Mulyasa, 2003:42) :

1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

2) Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.

3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.

4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang memenuhi unsur educatif.

5) Penilaian mnekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

Secara umum, karakteristik kurikulum berbasis kompetensi meliputi enam hal, yaitu :

1) Sistem belajar dengan modul. Tujuan dari sistem modul ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran di sekolah. Keunggulan pembelajaran dengan sistem modul adalah adanya kontrol terhadap hasil belajar, berfokus pada kemampuan individu, dan relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya.

2) Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh informasi, pengetahuan, pegalaman, dan keterampilan dalam proses bealajar. Sumber belajar dapat berrupa manusia, bahan, lungkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.

3) Pengalaman lapangan. Pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran.

4) Strategi belajar individual personal. Tujuannya adalah agar siswa mampu belajar mandiri. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi educatif berdasarkan keunikaan peserta didik seperti minat, bakat, dan kemampuan.

5) Kemudahan belajar. Kemudahan ini diberikan melalui perpaduan antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.

6) Belajar tuntas. Agar semua peserta didik memperoleh hasil yang maksimal, maka pembelajaran harus dilakukan dengan sistematis, yang akan tercermin dari strategis yang dilakukan terutama dalam mengorganisasi tujuan dan baha ajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan.

D. Asumsi dasar Diterapkannya KBK

Kurikulum berbasis kompetensi merupakan program pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, KBK diterapkan sebagai acuan bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai aspek pendidikan dalam seluruh jenjang pendidikan dan jalur pendidikan khususnya pendidikan di sekolah. Dalam kurikulum ini, terdapat asumsi yang menjadi parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang khusus.

Dalam kurikulum berbasis kompetensi, ada tujuh asumsi yang mendasarinya, yaitu :

1) Banyaknya sekolah yang memiliki sedikit guru profesional dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu, penigkatan profesionalisme guru sangat diperlukan.

2) Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan mengakji materi yang tedapat dalam setiap mata pelajaran.

3) Peserta didik bukanlah kertas putih yang dapat seenaknya diberikan warna atau ditulisi oleh guru, tapi peserta didik mempunyai potensi yang perlu dikembagkan. Pengembangan tersebut harus mampu mendorong peserta didik belajar bagaiman belajar (learning how to learn), serta menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

4) Peserta didik memiliki potensi atau kemampuan yang berbeda dan bervariasi, serta memiliki tingakatan yang berbeda pula dalam menyikapi sesuatu hal yang baru.

5) Pendidikan berfungsi mengondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal.

6) Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik yang mencerminka keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.

7) Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi secara optimal.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Landasan teoritis yang mendasari KBK yaitu adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual, pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan dan pendefinisian kembali terhadap bakat.

Adapun tujuan umum dari KBK adalah memandirikan atau memperdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Secara umum, karakteristik KBK meliputi sistem belajar dengan modul, menggunakan keseluruhan sumber belajar, pengalaman lapangan, pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid, strategi belajar individual personal, kemudahan belajar dan belajar dengan tuntas. Dalam kurikulum ini, terdapat asumsi yang menjadi parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang khusus.

B. Saran

Untuk keberhasilan K B K, perlunya ditingkatkan optimalisasi pengelolaan sumber daya, perbaikan mutu pendidikan, dan peningkatan kompetensi guru. Dengan mengidentifikasi, merancang, membuat, dan menggunakan alat peraga pembelajaran

serta melatih dan mengembangkan metode mengajar dengan model-model pembelajaran yang mendidik, interaktif, dan menyenangkan. Untuk keberhasilan pencapaian belajar, dituntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah, orangtua dan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2008. “Konsep KBK”. http://mycoursedesign.files.wordpress.com. (Diakses 23 Mei 2008).

Anonim. 2008. “Beberapa Catatan Pelaksanaan Kurikulum Berbasis (Kbk) di Lingkungan PTAI”. http://www.ditpertais.net/swara/warta18-04.asp. (Diakses 23 Mei 2008).

Anonim. 2008. ”Kurikulm 2004= KBK”. www.google.co.id. (Diakses 23 Mei 2003).

E. Mulyana. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar